27 Juli 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Bersama Kepala Kantor se-Jawa Timur Lakukan Penanda Tanganan Pakta Integritas dan Perkin Tahun 2024

2 min read

Kab. Kediri ( Inmas)Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama dari 37 Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur, hari Senin (8/1) melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja (Perkin ) tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di aula Al-Ikhlas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur ini, di saksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Kementerian Agama Provins Jawa Timur Husnul Maram.

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Tata Usaha ( Kabag TU ) Kantor Wilayah ( Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Santoso serta segenap Kepala Bidang dan Pembimas dilingkup Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja Kantor Kementerian Agama se-Jawa Timur dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Perjanjian kinerja juga merupakan bagian dari komitmen pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan unit kerja di bawahnya untuk mencapai target kerja yang terukur.

Dalam arahannya, Kakanwil meminta agar setelah menandatangani perjanjian kinerja, para KPA segera membuat perencanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas. Ia berharap agar penerapan anggaran pada triwulan ketiga tahun berjalan bisa mencapai 90 persen , bahkan sudah terserap secara keseluruhan, pintanya.

Beliau juga mengingatkan agar penggunaan anggaran disertai dengan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan, yang bisa dipertanggungjawabkan. Ia meminta agar satuan kerja (Satker) mengefektifkan pelaksana kehumasan, sehingga selalu mempublikasikan segala kegiatan yang dilaksanakan di Satker.

“Karena walaupun kita melakukan banyak kegiatan, akan tetapi jika tidak didukung dengan publikasi yang memadai, maka sama saja nihil,” ujarnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa, anggaran yang bersumber dari DIPA berasal dari uang rakyat. Oleh karenanya segala kegiatan yang dilaksanakan harus berorienta pada kepentingan masyarakat, tekannya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, pria murah senyum Ini mengingatkan seluruh pejabat yang hadir bahwa, saat ini telah memasuki tahun politik. Untuk itu beliau meminta agar mereka berkonsentrasi melaksanakan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN), dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Saya meminta agar saudara-saudara tidak usah terlibat dalam urusan dukung-mendukung calon, karena akan merugikan diri kita sendiri,” tegasnya.

Sementara itu secara terpisah seusai penandatanganan Pakta Integritas dan Perkin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz mengungkapkan bahwa, setelah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas ditingkat Kanwil, maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas dengan Kasi dan Penyelenggara serta Kepala Madrasah Negeri dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.( Paulo/Pras/ Indra)

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.