Kabupaten Kediri HENTIKAN SEMENTARA Layanan Pendaftaran Haji Reguler

Kab. Kediri (Inmas) Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, menghentikan sementara pelayanan pendaftaran haji reguler. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama RI nomor : 05001/DJ.II/Dt.11.11/HK.00.7/07/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Pelayanan Pendaftaran dan Pembatalan Haji …