26 Juli 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Buka Kegiatan Penguatan Data Pendidikan, Kepala Kantor: Lembaga Wajib Miliki IJOP

1 min read

 

 

Kab.Kediri ( Inmas ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui seksi PD.Pontren, hari Rabu(3/8) bertempat di aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, menggelar Kegiatan Penguatan Data Pendidikan Keagamaan Islam bagi operator EMIS dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 peserta.Mereka merupakan tenaga operator yang selama ini mengabdi di Pondok Pesantren maupun yang ada di lembaga Madrasah Diniyah ( Madin ).

Kegiatan yang di danai dari anggaran DIPA seksi PD.Pontren tahun 2022 ini di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Zuhri.

Dalam sambutannya Kepala Kantor menegaskan, pentingnya memperhatikan tertib administrasi. Terutama terkait laporan pertanggungjawaban ( LPJ) atas penggunaan anggaran yang di dapatkan dari Pemerintah.

Selain itu beliau juga meminta agar pengelola Madin maupun pondok pesantren memperhatikan tentang pendataan  lembaga. Karena disinyalir ada banyak lembaga yang belum memiliki ijin operasional ( Ijop). Oleh karena itu pria berkacamata ini meminta kepada seksi PD.Pontren, agar proaktif dalam memberikan pembinaan dan imbauan agar semua lembaga di Kabupaten Kediri memiliki Ijop.

Sebelumnya Kasi PD. Pontren Sugeng Supriyanto dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan penguatan data adalah untuk menyamakan persepsi  serta mendorong para peserta agar mau dan mampu mengisi data EMIS tepat waktu,sehingga terjadi sinkronisasi data antara data EMIS di lembaga dan data EMIS Pusat. ( hms,/ Paulo)

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.