27 Juli 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Kabupaten Kediri HENTIKAN SEMENTARA Layanan Pendaftaran Haji Reguler

2 min read

Kab. Kediri (Inmas) Untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, menghentikan sementara pelayanan pendaftaran haji reguler. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementrian Agama RI nomor : 05001/DJ.II/Dt.11.11/HK.00.7/07/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Pelayanan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Bali pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Dengan dihentikannya sementara kegiatan pelayanan pendaftaran haji ini, kondisi ruang seksi Penyelenggraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang biasanya ramai, hari kamis (8/7) tampak terlihat sepi. hanya ada dua petugas yang berada di ruangan. Abd. Wahib, salah satu Japel PHU yang ditemui humas, membenarkan suasana sepi diruangannya sejak dihentikan sementara kegiatan pelayanan pendaftaran haji. Namun demikian, masih ada satu dua orang jamaah yang datang mau mendaftar, namun setelah mendapatkan informasi dari kami, mereka langsung pulang, ujar Wahib.

   

Sementara itu Kasi PHU Abd. Kholiq Nawawi yang dihubungi humas melalui telephon seluler ,membenarkan adanya penghentian sementara pelayanan pendaftaran haji reguler. Walaupun pelayanan pendaftaran haji dihentikan sementara, namun teman-teman PHU tetap masuk secara bergilir untuk melayani jamaah yang barangkali ingin mengurus pengambilan Bipih Tahun 2020, ujarnya. Selain itu, masih menurut beliau, sejak adanya SE Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2021, pihaknya memberlakukan sistem kerja WFH dan WFO bagi pegawainya. Terkait dengan sejauh mana sosialisasi SE Dirjen PHU terkait penghentikan sementara pelayanan pendaftaran haji kepada masyarakat, Kholiq mengatakan bahwa, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh KBIH, Bank Penerim Setoran(BPS), Pengurus IPHI,  KUA dan seluruh pihak terkait, sehingga insya Allah masyarakat banyak yang sudah mengetahuinya, lanjut beliau.  Bila ada  yang belum tahu dan masih datang, maka kita berusaha memberitahukan secara baik-baik agar mereka tidak terlalu kecewa. Kata pria berkaca mata ini. (Humas)

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.