26 Juli 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Pengurus FKUB Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan Syarat Pendirian Rumah Ibadah

2 min read

 

 

Kab.Kediri ( Inmas ) Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB) Kabupaten Kediri, Minggu ( 18/9) menggelar Sosialisasi Moderasi Beragama dan  Pendirian Rumah Ibadah,yang berlangsung di Balai Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari lima Agama yang ada di Kabupaten Kediri, antara lain perwakilan dari Agama Islam, Kristen, Katolik,Hindu dan Budha.

Kegiatan yang melibatkan perwakilan umat beragama dari Korwil Kecamatan Pare ini, menghadirkan nara sumber dari  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Bakesbangpol ) Kabupaten Kediri Mohammad Sholikin,  Ketua FKUB Kabupaten Kediri Dafid Fuadi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Zuhri.

Kepala Kantor dalam materinya yang berjudul “Moderasi Beragama” menyampaikan bahwa, Indonesia sebagai negara yang di bangun atas kebhinekaan,maka seyogyanyalah sebagai warga masyarakat yang berbhinneka wajib hukumnya bagi kita untuk saling menghormati dan saling menghargai antara satu dan lainnya. Karena sesungguhnya sikap yang toleran dan penghormatan terhadap keyakinan yang berbeda, merupakan dasar fundamental kita dalam berbangsa dan bernegara, agar Bangsa yang lahir dari perjuangan bersama seluruh suku,agama dan budaya yang berbeda ini,akan kekal abadi, dan menjadi bangsa yang besar yang  disegani oleh bangsa- bangsa lain di dunia,ujarnya.

Namun demikian Ia menekankan bahwa, yang di maksud dengan moderasi beragama bukan berarti Agama yang di moderasi, akan tetapi cara pandang dan perilaku kita dalam beragama yang harus di moderasi,dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang plural, tambahnya.

Sementara itu Dafid Fuadi selaku ketua FKUB Kabupaten Kediri mengatakan, Pelaksanaan Sosialisasi Moderasi Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah di maksudkan, untuk semakin merekatkan hubungan antara pemeluk Agama agar memiliki sikap peduli dan toleransi yang semakin baik.Bukan berarti selama ini hubungan antar umat beragama di Kabupaten Kediri kurang baik, namun yang sudah baik ini kita harapkan semakin lebih baik,ujarnya. Sementara itu terkait Sosialisasi Pendirian Tempat Ibadah di maksudkan agar,semua Pemeluk Agama tahu dan paham tentang syarat Pendirian Tempat ibadah, sehingga di harapkan dalam mendirikan sebuah tempat ibadah tidak menimbulkan efek sosial yang mengarah pada disharmonisasi dan perpecahan antar umat beragama , katanya .

Pria yang juga sebagai guru pada MAN 4 Kediri ini menambahkan, Sosialisasi Moderasi Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah akan di lakukan secara bertahap di  empat korwil Kecamatan di Kabupaten Kediri . Kita mulai dari Korwil Kecamatan Pare, dan selanjutnya giliran tiga korwil lainnya yang akan kita adakan, terangnya.( hms/Paulo)

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.