Kepala Biro Keuangan Kemenag RI dan Tim Lakukan Uji Petik Pagu Minus 2025, Serta Monitoring Evaluasi SE Sekjen No. 14 Tahun 2025 di Kabupaten Kediri
2 min read

Kab. Kediri (Inmas) Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama Republik Indonesia Ahmad Hidayatullah bersama tim, hari Jumat (2/5) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, dalam rangka kegiatan uji petik terhadap kondisi pagu minus tahun anggaran 2025, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 14 Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan anggaran di satuan kerja dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di Aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri, serta Kepala Tata Usaha Madrasah.

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Kemenag RI menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan, serta kepatuhan terhadap kebijakan terbaru yang tertuang dalam SE Sekjen No. 14 Tahun 2025 tentang Penataan Ulang Belanja Pegawai dan Pagu Minus.

“Uji petik ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya kita bersama memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna,” tegasnya.
Beliau juga memberikan pembinaan kepada seluruh peserta yang hadir, menyoroti pentingnya sinergi antar unit kerja dalam mengatasi persoalan pagu minus dan menyukseskan reformasi birokrasi melalui efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Biro Keuangan pusat, serta komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan anggaran, terutama menghadapi dinamika kebijakan keuangan yang terus berkembang,” ujarnya.

Diharapkan melalui kegiatan ini, satuan kerja di lingkungan Kemenag Kabupaten Kediri dapat lebih siap dan tertib dalam menyusun serta melaksanakan anggaran tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung tercapainya target kinerja Kementerian Agama secara nasional.(humas)