Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Gelar RDP Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2025
2 min read

Kab. Kediri ( Inmas ) Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, hari Senin (21/4) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait guna membahas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi IV DPRD Kabupaten Kediri tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Dodi Purwanto dan dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Setda Kabupaten Kediri, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri.

Dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, hadir Kepala Kantor Achmad Fa’iz beserta Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abd Kholiq Nawawi. Dinas Kesehatan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Khotib, sedangkan Bagian KESRA dihadiri oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sumarlan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi IV menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, khususnya bagi calon jamaah haji asal Kabupaten Kediri. Ia menyampaikan bahwa kesiapan dari segi Dokumen, kesehatan, hingga pembinaan Manasik harus menjadi perhatian bersama.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan, mulai dari manasik, pemeriksaan kesehatan, kesiapan dokumen, hingga pemberangkatan dan pemulangan jamaah, berjalan dengan lancar dan sesuai harapan. Oleh karena itu, koordinasi yang matang sangat diperlukan,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa , jumlah Jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci sejumlah 1.197 jama’ah. Sementara yang telah melakukan pelunasan sebanyak 1.098 Jama’ah. Kita harapkan hingga tanggal 25 April batas waktu pelunasan tahap kedua, seluruh Jamaah haji yang masuk dalam daftar estimasi berangkat semuanya sudah melakukan pelunasan, ujarnya.
Beliau menambahkan,Walaupun belum ada keputusan tertulis dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, namun secara lisan sudah disampaikan bahwa, Kabupaten Kediri dibagi dalam tiga kloter, yakni Kloter 5, kloter 6 dan Kloter 46. Untuk Kloter 5 dan kloter 6 insyaallah akan berangkat menuju asrama haji Sukolilo Surabaya tanggal 2 Mei 2025, terangnya.
Dihadapan sekitar 7 anggota Komisi IV yang hadir, Kepala Kantor juga menyampaikan bahwa, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persiapan awal, termasuk Paspor Jama’ah dan Manasik Haji. Untuk Paspor insyaallah seluruh Jamaah haji yang akan berangkat tahun ini sudah tidak ada masalah. Sedangkan manasik haji yang rencananya dilaksanakan sebanyak delapan kali, enam kali tingkat Kecamatan dan dua kali tingkat Kecamatan, alhamdulilah untuk tingkat Kecamatan sudah kita selesaikan hari Sabtu tanggal 19 April 2025 yang lalu. Sementara untuk untuk manasik haji tingkat Kabupaten yang kedua rencananya akan dilaksanakan tanggal 24 April 2025, sekaligus acara pelepasan jama’ah haji oleh Bupati Kediri, tambahnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, sejumlah anggota Dewan menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Beberapa isu krusial yang menjadi sorotan utama meliputi sistem kuota haji, masa tunggu jamaah, kesiapan dokumen perjalanan, hingga permasalahan teknis di lapangan seperti ketersediaan tenda di Mina dan kejelasan keberangkatan bagi jamaah cadangan.
Seluruh pertanyaan dan masukan yang disampaikan dalam RDP ini dijawab secara lugas dan terbuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama bersama Kepala Seksi PHU. Mereka memberikan penjelasan secara mendetail serta menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti setiap isu yang diangkat.