15 Februari 2025

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Beri Pembinaan Pada PPPK, Kepala Kantor: Jaga Marwah Kementerian Agama dengan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

2 min read

Kab. Kediri (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz, menegaskan pentingnya menjaga marwah Kementerian Agama dengan mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan saat memberikan pembinaan kepada 487 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Agama, yang berlangsung di aula serba guna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, pada hari Rabu (5/2).

Dalam arahannya, Kepala Kantor menekankan bahwa setiap pegawai, termasuk PPPK, memiliki tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas, profesionalisme.

“Jaga marwah Kementerian Agama diwujudkan dalam komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tanpa kecuali,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan bekerja dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi etika kerja, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap layanan yang diberikan.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Kepala Kantor juga mengajak para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta menjaga soliditas dalam bekerja sama sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama.

“Kita adalah bagian dari institusi yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Oleh karena itu, mari kita tunjukkan bahwa kita adalah pelayan masyarakat yang amanah, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya..

Sebelumnya Kepala Sub Bagian Tata Usaha ( Kasubbag TU) Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, M. Tontowi Jauhari, saat memberikan materi tentang tata kelola administrasi kepegawaian dan mekanisme evaluasi kinerja PPPK, menegaskan bahwa pemahaman terhadap aturan dan regulasi kepegawaian sangat diperlukan agar para PPPK dapat bekerja secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Kediri, Abdullah Rosyaad, yang turut menyampaikan materi mengenai pengelolaan pendidikan di Madrasah serta peran strategis PPPK dalam meningkatkan mutu pendidikan, menekankan bahwa tenaga pendidik dan kependidikan harus selalu berinovasi dalam pembelajaran serta memahami regulasi yang mengatur sistem pendidikan Madrasah.( Paulo/ Indra/Pras)

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.