Kasi PHU Kankemenag Kab. Kediri Bantah Informasi Liar soal Percepatan Naik Haji
2 min read

Kab. Kediri ( Inmas ) Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (KanKemenag) Kabupaten Kediri Abd Kholiq Nawawi menegaskan bahwa, informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya cara atau pihak tertentu yang dapat membantu mempercepat keberangkatan haji adalah tidak benar.
Kepada redaktur Kholiq menerangkan, belakangan ini kami menerima laporan mengenai adanya tindakan yang mengarah pada penipuan oleh oknum yang mengaku dapat membantu mempercepat proses pemberangkatan haji. Mereka datang ke rumah jama’ah haji yang masuk dalam kategori tunggu. Oknum tersebut menawarkan jasa dengan imbalan biaya tertentu dengan menjanjikan keberangkatan haji lebih cepat dari antrean resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji dari pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab, karena mekanisme keberangkatan haji telah diatur secara resmi oleh pemerintah melalui sistem antrean yang transparan dan berbasis data.
“Kami memastikan bahwa tidak ada jalur khusus atau percepatan keberangkatan haji di luar prosedur yang sudah ditetapkan secara resmi,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan jasa percepatan haji, karena hal tersebut pasti penipuan.
“Informasi seperti ini sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merugikan masyarakat. Apabila masyarakat mengalami kejadian seperti itu, kami mengimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian, atau mengonfirmasi langsung ke Kankemenag ataupun Kantor Urusan Agama (KUA) setempat terkait informasi seputar haji,” imbuhnya..
Selain itu, Kasi PHU menjelaskan bahwa sistem pendaftaran haji di Indonesia menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang telah berjalan secara digital dan otomatis.
“Seluruh proses sudah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak ada ruang untuk manipulasi atau intervensi yang dapat mengubah urutan antrian,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi korban dari orang-orang tidak bertanggung jawab, pihak seksi PHU telah menyampaikan informasi kepada jama’ah haji kategori tunggu melalui KUA-KUA maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( KBIH ) di Wilayah Kabupaten Kediri.( Paulo/ Indra/ Pras)