15 Februari 2025

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Kepala Kankemenag Kab. Kediri: Wujudkan Zona Integritas Bebas dari Korupsi

1 min read

Kab. Kediri ( Inmas) Dalam apel pagi hari Senin (20/1) yang berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Achmad Fa’iz, menyerukan pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam amanatnya, beliau menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah tanggung jawab seluruh pegawai. “Zona Integritas adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan pelayanan publik yang transparan, bersih, dan berintegritas. Ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi kewajiban kita semua sebagai bagian dari Kementerian Agama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor mengingatkan seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam setiap tugas dan tanggung jawab. Ia juga meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan sinergi dan inovasi dalam melayani masyarakat.

“Kita harus menjadi contoh teladan bagi instansi lain dalam memberikan pelayanan yang bebas dari pungutan liar, penyimpangan, atau praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Mari kita wujudkan Kemenag Kabupaten Kediri sebagai instansi yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kantor juga menekankan bahwa sebagai abdi negara, setiap pegawai harus mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Sebagai bagian dari Kementerian Agama, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Segala tindakan kita harus dilandasi dengan semangat pengabdian, keikhlasan, dan integritas. Jangan pernah membiarkan kepentingan pribadi atau kelompok mengesampingkan kewajiban utama kita kepada bangsa dan negara,” tegasnya.( Paulo/ Indra/Pras)

#Menpan RB #RBkunwas

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.