7 Januari 2025

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

361 CPPPK di Kabupaten Kediri Lakukan Pemberkasan, Didampingi Petugas Kankemenag

2 min read

Kab. Kediri ( Inmas) Sebanyak 361 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) yang dinyatakan lolos seleksi resmi melaksanakan proses pemberkasan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, pada hari Senin (6/1). Proses ini merupakan tahap lanjutan setelah pengumuman hasil seleksi PPPK beberapa waktu lalu.

Proses pemberkasan yang dimulai pagi tadi berjalan lancar dengan pendampingan langsung dari petugas kepegawaian Kankemenag Kabupaten Kediri.

Risa Andriani selaku koordinator Urusan Kepegawaian yang bertanggung jawab dalam proses ini, menyatakan bahwa pemberkasan dilakukan untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebelum penetapan NIP PPPK.

“Pemberkasan ini merupakan langkah penting bagi calon PPPK untuk menyelesaikan kewajiban administrasi mereka. Kami dari Kankemenag memberikan pendampingan penuh agar proses ini berjalan tertib dan sesuai dengan yang disyaratkan ,” ungkap Risa saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz saat memberikan pembinaan , mengajak para CPPPK untuk senantiasa bersyukur pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena diawal tahun 2025, mereka dinyatakan lulus sebagai CPPPK Kementerian Agama.

” Banyak orang yang mengejar berharap menjadi ASN, tetapi sedikit yang mendapatkan kesempatan, termasuk bapak ibu sekalian. Oleh sebab itu saya mengajak kita semua senantiasa bersyukur pada Allah SWT, karena penantian panjang yang bapak ibu lakukan berbuah manis. Bapak ibu secara resmi dinyatakan lulus dan menjadi ASN Kementerian Agama ” ujarnya.

Senada dengan Kepala Kantor, Kasubbag TU Tontowi Ahmad Jauhari, meminta para CPPPK untuk mewujudkan rasa syukur dengan menunjukkan kinerja yang baik dan loyalitas yang tinggi.

Calon PPPK yang hadir terlihat antusias meskipun harus membawa berbagai dokumen seperti DRH, SKCK dan Surat Sehat Jasmani dan Rohani, bebas Napza serta pernyataan 5 poin.

“Saya sangat bersyukur telah dinyatakan lolos dan bisa sampai pada tahap ini. Terima kasih kepada petugas Kemenag yang sudah mendampingi kami dengan sangat baik,” ujar Iwan.

Kegiatan pemberkasan ini akan berlangsung sampai tanggal 31 Januari 2025. Setelah proses ini rampung, nama-nama calon PPPK akan diajukan untuk pengesahan dan penerbitan NIP PPPK oleh instansi terkait.

Kankemenag Kabupaten Kediri berharap seluruh calon PPPK yang telah lolos dapat segera diangkat dan bertugas sesuai dengan kompetensi masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.( Paulo/Indra/Pras)

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.