Itjen Kementerian Agama RI Lakukan Sosialisasi FRAUD CONTROL PLAN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri
2 min readKab. Kediri (Inmas) Dalam upaya mencegah terjadinya kecurangan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan sosialisasi terkait Fraud Control Plan (FCP). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai mengenai pentingnya pencegahan kecurangan dalam operasional Kantor.
Sosialisasi yang digelar pada Selasa (13/8) di meeting room Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz serta seluruh pejabat struktural, Fungsional Tertentu dan Jabatan pelaksana lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Titik Orbawati selaku Pengendali Teknis menjelaskan secara rinci tentang konsep, strategi, dan implementasi Fraud Control Plan (FCP) yang harus diadopsi oleh setiap unit kerja. Ia berharap semua pihak memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mencegah, mendeteksi, dan menindak setiap bentuk kecurangan yang mungkin terjadi,” ujar beliau.
Beliau juga menyarankan agar semua pemilik Resiko (pejabat struktural) untuk membuat peta potensi resiko yang kemungkinan bisa terjadi, supaya dapat dilakukan tindakan preventif.
Lebih lanjut, dalam sosialisasi ini juga ditekankan mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penerapan sistem pengawasan internal yang kuat sebagai langkah preventif untuk menghindari praktik kecurangan. Semua peserta diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko dan menerapkan langkah-langkah pengendalian yang efektif sesuai dengan panduan yang telah disosialisasikan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, dalam pengantarnya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Itjen Kementerian Agama yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini.
“Dengan adanya Sosialiasi Fraud Control Plan, kami berharap semua unsur di lingkungan kerja dapat mengawal dan mencegah potensi terjadinya tindakan kecurangan dalam bentuk apapun di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri” tuturnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme, serta menghindari segala bentuk Kecurangan yang dapat merugikan institusi dan masyarakat luas.( Paulo/Pras/ Indra)