Sepasang Suami istri Jama’ah Haji Kabupaten Kediri, Berangkat Lebih Awal Bersama Kloter 72 Provinsi Bali
1 min readHadir Sebagai Inspirasi
Kab. Kediri (Inmas) Dua Jama’ah haji asal Kabupaten Kediri yang merupakan pasangan suami istri, hari Kamis (30/5) telah diberangkatkan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menuju Asrama haji Sukolilo Surabaya. Menurut rencana mereka akan terbang ke tanah suci pada hari Jumat (31/5) pk.03.05 wib bersama Kloter 72 dari Provinsi Bali melalui Bandara Embarkasi Juanda Surabaya. Keberangkatan ini menambah daftar jama’ah haji yang telah lebih dulu berangkat ke Tanah suci. Sebelumnya, empat Jama’ah Haji Kabupaten Kediri telah berangkat lebih dulu ke tanah suci yang bergabung dengan kloter 28 Kabupaten Malang, kloter 33 Kabupaten Probolinggo,Kloter 38 Kabupaten Jember, dan kloter 49 dari Kabupaten Bondowoso.
Jama’ah atas nama Abdul Basith Prasetyo (48) dan Binti Aliyah (43), warga Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, berangkat lebih awal berkat adanya pembatalan dari kloter lain, sehingga memberikan kesempatan bagi mereka berdua untuk mengisi kekosongan tersebut.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Abd Kholiq Nawawi, menyatakan kegembiraannya atas keberangkatan ini. Menurutnya dengan diberangkatkannya dua Jamaah Haji ini, maka hingga berita ini diturunkan, sebanyak enam jama’ah haji dari Kabupaten Kediri yang tadinya masuk kategori cadangan lunas, berangkat ke tanah suci. Ia memperkirakan, karena terdapat 106 kloter dari Embarkasi Surabaya, maka masih ada kemungkinan Jama’ah Haji Kabupaten Kediri dari kategori cadangan bisa berangkat ke Tanah suci dengan mengisi kekosongan di kloter daerah lain, paparnya.( Paulo/Pras/Indra)
#KementerianSemuaAgama