14 September 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Pembinaan ASN oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur

2 min read

Hadir Sebagai Inspirasi

Kab. Kediri ( Inmas) Dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan publik Aparatur Sipil Negara (ASN, hari Jumat (17/5) sekitar 400 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mengikuti Pembinaan yang dilakukan oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Santoso. Kegiatan ini diadakan sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat kapasitas dan kompetensi ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pembinaan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz beserta seluruh pejabat eselon 4, Pengawas Madrasah dan PAIS, Kepala Madrasah Negeri,Kepala KUA, dan Kepala Tata Usaha pada Madrasah Negeri dan PAIF ini, berlangsung di aula serbaguna guna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Mengawali pembinaannya Kabag TU menyampaikan bahwa, jumlah tenaga PPPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang hampir 1/3 dari seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, merupakan jumlah terbesar di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Beliau berharap dengan penambahan jumlah tenaga PPPK yang sangat signifikan ini, berdampak baik bagi masyarakat, semakin menambah peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kediri.

” Sebelum menjadi tenaga PPPK barangkali bapak ibu merupakan seorang bos. Maka setelah menjadi PPPK bapak ibu menjadi pelayan masyarakat. Semakin tinggi jabatan yang diembannya, semakin tinggi grade pelayan serta semakin luas lingkup layanannya. Semua ASN harus sadar dan tanamkan dalam diri masing-masing bahwa sejatinya mereka adalah pelayan masyarakat” tandasnya.

Beliau menerangkan bahwa, ASN selain sebagai pelayan masyarakat juga berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik. Oleh karena itu harus loyal dan taat dalam melaksanakan kebijakan pimpinan. Kalau kita pakai istilah Menteri Agama ” Satu Barisan Satu Komando ” katanya.

Sebagai pelayan dan pelaksana kebijakan publik, ASN dituntut untuk menjauhkan diri dari tindakan dan perbuatan melawan hukum, serta hindari gratifikasi dan perbuatan korupsi, imbuhnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dari terima kasih kepada Kabag TU bersama TIm, yang berkenan memenuhi undangan untuk hadir memberikan pembinaan dan pencerahan kepada ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Beliau berharap dengan mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari Kabag TU, ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri semakin termotivasi dan bersemangat untuk meningkatkan disiplin dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pembinaan Kabag TU diakhiri dengan sesi Dialog dan Tanya Jawab dengan narasumber Samsun Ni’am Ketua Tim SDM Aparatur dan Kepegawaian Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Momentum dialog ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta. Mereka bertanya seputar kenaikan pangkat, mutasi, cuti, tugas Belajar. Ada yang bertanya tentang kelanjutan status PPPK setelah kontrak Lima tahun berakhir. Semua pertanyaan peserta di jawab dan diterangkan secara lugas dan jejas oleh narasumber yang juga menjabat sebagai Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur ini.(Paulo/ Pras/ Indra)

#KementerianSemuaAgama

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.