Bimbingan Manasik Haji Perdana. Tingkat Kecamatan, Kepala Kantor: Jama’ah Haji Perlu Perhatikan Hak dan Kewajiban
1 min readHadir Sebagai Inspirasi
Kab. Kediri,(Inmas) Pada Hari Senin (6 /5), Kepala Kantor Kemenag Kab. Kediri Achmad Fa’iz, menjadi narasumber pada kegiatan Manasik Haji Tingkat Kecamatan. Pada sesi pertama dilaksanakan di KUA Kecamatan .. yang diikuti oleh jamaah haji dari Kecamatan Kandat dan Kecamatan Ringinrejo. Setelah itu sesi kedua di KUA Kecamatan Wates, yang diikuti oleh Jamaah Haji dari Kecamatan Wates, Kecamatan Ngancar dan Kecamatan Plosoklaten. Dalam materinya beliau menyampaikan tentang “Hak dan Kewajiban Jamaah Haji”.
Kepala Kantor menjelaskan bahwa, diantara beberapa hak yang dimiliki oleh jamaah haji adalah hak untuk mendapatkan bimbingan manasik haji. Selain itu, jamaah juga berhak terhadap segala pelayanan terkait ibadah haji, terangnya.
Selain mendapatkan Hak, ada Kewajiban jamaah haji yang juga harus diselesaikan dengan baik,
salah satu kewajiban jamaah haji adalah untuk senantiasa menjaga nama baik daerah dan nama baik negara selama melaksanakan ibadah haji di tanah suci, pesannya.
Dalam kesempatan tersebut beliau juga menjelaskan tentang pentingnya bagi jamaah untuk senantiasa bertanya kepada petugas yang ada apabila ada hak-hak jamaah haji yang dikira belum didapatkan atau belum terpenuhi.
Acara Bimbingan Manasik ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan persiapan yang lebih matang bagi para calon jamaah haji, sehingga mereka dapat menjalani ibadah haji dengan hati yang khusyuk dan penuh keberkahan.( Paulo/Pras) Indra)
#KementerianSemuaAgama