Sebanyak 283 Jamaah Haji Kabupaten Kediri Belum Lakukan Pelunasan Bipih Tahap Pertama
1 min read
Hadir Sebagai Inspirasi
Kab. Kediri(Inmas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mencatat bahwa, sebanyak 283 Jamaah Haji dari Kabupaten Kediri masih belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada tahap pertama. Meskipun demikian, jumlah jamaah haji yang telah melakukan pelunasan Bipih sudah mencapai lebih dari 90 persen dari total yang direncanakan akan berangkat dari Kabupaten Kediri pada tahun 2024, yaitu sebanyak 1.333 orang.
Menurut Abdul Kholiq Nawawi, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, proses pelunasan Bipih dimulai pada 10 Januari 2024 dan diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Data per tanggal 26 Februari 2024 menunjukkan bahwa 1050 jemaah haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Sisanya, sekitar 283 jamaah haji gagal melakukan pelunasan. Adapun mereka yang sampai waktu terakhir tidak melakukan pelunasan karena beberapa faktor, termasuk gagal sistem dan kendala finansial.
Kholiq menerangkan, bagi jamaah haji yang batas waktu pelunasan bipih, belum melakukan pelunasan yang bukan disebabkan oleh faktor gagal sistem, yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan ibadah haji tahun 2024. Tapi beliau-beliau tetap diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahun 2025, terangnya.
Untuk diketahui , waktu pelunasan tahap kedua akan dimulai tanggal 13 Maret sampai dengan 26 Maret 2024.kesempatan pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah haji yang Istithaah belum keluar, jamaah haji pengabungan, jamaah haji pendampingan lansia dan jamaah haji yang mengalami system’ error saat melakukan pelunasan tahap pertama.( Paulo/Pras/Indra).
#KementerianSemuaAgama

