Kepala Kantor Menerima Sertifikat Aset BMN Kementerian Agama, Langsung Dari Menteri Agraria dan Tata Ruang RI
1 min readKab. Kediri( Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz, menerima dua sertifikat aset Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, pada hari Kamis (1/2/).
Dua sertifikat aset BMN Kemenag yang diterima tersebut adalah sertifikat tanah Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Jalan Pamenang nomor 64 Kediri dan sertifikat tanah yang digunakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Kepala Kantor mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN yang telah memberikan sertifikat aset BMN Kemenag yang sudah lama ditunggu-tunggu. Beliau berharap dengan adanya sertifikat ini, aset BMN Kemenag dapat terlindungi dari kemungkinan sengketa atau klaim pihak lain.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Menteri ATR/BPN yang telah memberikan sertifikat aset BMN Kemenag. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap aset-aset Kemenag yang merupakan aset negara,” ujarnya.
Beliau menambahkan, dengan adanya sertifikat ini, pihaknya akan lebih mudah dalam mengurus perawatan, pemeliharaan, dan pengembangan aset BMN Kemenag. Ia juga berjanji akan menjaga dan memanfaatkan aset BMN Kemenag sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan, penyerahan sertifikat aset BMN ini merupakan bagian dari program legalisasi aset yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada aset-aset negara.( Paulo/Pras/Hindra)