Gelar Tes Seleksi Kompetensi PPIH, Untuk Mendapatkan Petugas Yang Berdedikasi dan Rekam Jejak Baik
2 min readKab. Kediri (Inmas) Sabtu (23/12) bertempat di aula serba guna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, sebanyak 47 Calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji’ (PPIH) untuk musim haji tahun 1445 H/2024 M Kabupaten Kediri, mengikuti test Seleksi Kompetensi PPIH tahap pertama yang di gelar oleh Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui seksi PHU.
Seleksi Kompetensi PPIH bertujuan untuk mendapatkan petugas haji yang profesional, handal dan berdedikasi tinggi serta memiliki rekam jejak yang baik dalam melayani jamaah haji Indonesia.
Peserta seleksi PPIH ini terbagi dalam dua kelompok yakni, kelompok PPIH kloter dan PPIH Arab Saudi. Test kompetensi dilakukan secara Computers Assisted Test (CAT) dan diawasi langsung oleh Petugas dari Bidang Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Menurut Kasi PHU Abd Kholiq Nawawi, seleksi benar-benar dilaksanakan secara ketat dan bersungguh-sungguh, sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Dirjen PHU Kementerian Agama RI, bukan sekedar formalitas belaka, katanya.
Ia menambahkan, yang mengikuti test Seleksi tahap awal adalah mereka yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Apabila nanti lolos dalam test Seleksi tahap pertama, maka akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya yang meliputi test CAT dan wawancara yang insyaallah akan dilaksanakan tanggal 28 Desember 2023 di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Hasil test tahap kedua ditingkat Provinsi menurut rencana akan diumumkan tanggal 11 Januari 2024, urainya.
Untuk diketahui , PPIH terdiri dari dua kelompok. Kelompok pertama PPIH Kloter yang terdiri dari Ketua kloter, dan Pembimbing Ibadah Kloter yang di sebut juga Kyai Kloter. Sedangkan kelompok kedua adalah Petugas Arab Saudi yang disebut juga petugas non kloter. Formasi untuk petugas Arab Saudi meliputi Akomodasi, konsumsi, transportasi dan Bimbingan Ibadah.
Adapun syarat-syarat umum PPIH diantaranya; Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Berbadan Sehat, Laki-laki/ perempuan, Tidak sedang hamil, memiliki integritas, kredibilitas dan rekam jejak yang baik.( Paulo/Pras/Hindra)