Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri Berlangsung Lancar
2 min readKab. Kediri (Inmas)Tim verifikator pusat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melakukan verifikasi terhadap calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri pada hari Selasa, 27 September 2023. Verifikasi ini merupakan tahapan kedua, dan selanjutnya para calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri yang berjumlah 10 orang ini, akan menunggu rekomendasi dari BAZNAS Pusat untuk menetapkan lima orang menjadi pengurus BAZNAS Kabupaten Kediri untuk lima tahun ke depan.
Dalam verifikasi ini, tim verifikator pusat mengecek kelengkapan persyaratan administrasi dan kompetensi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri. Persyaratan administrasi meliputi surat permohonan, surat pernyataan, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, Surat Keterangan Bebas Narkoba, surat keterangan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan, surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, dan surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari pegawai negeri sipil. Sedangkan Persyaratan kompetensi meliputi tes tertulis dan tes wawancara.
Tim verifikator terdiri dari Kol. ( purn) Nur Chandani, Pembina wilayah Jawa Timur, KH. Roziqi Ketua BAZNAS Jawa Timur, Chandra Asmara sebagai anggota, dan Dedy Eko sebagai anggota. Tim verifikator pusat dibantu oleh panitia seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri yang salah satunya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz.Verifikasi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri berlangsung lancar dan tertib. Tim verifikator pusat memberikan apresiasi kepada panitia seleksi dan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri atas kerjasama dan kesiapannya mengikuti proses seleksi ini. Tim verifikator pusat juga berharap agar calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri yang akan lolos verifikasi dapat menjadi pemimpin yang amanah, profesional, dan berintegritas dalam mengelola zakat di Kabupaten Kediri.
Hasil verifikasi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri akan diumumkan oleh tim verifikator pusat dalam waktu dekat. Dari 10 Calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kediri yang mengikuti verifikasi, lima diantaranya akan direkomendasikan dari BAZNAS Pusat untuk diajukan kepada Bupati Kediri untuk ditetapkan sebagai Pengurus BAZNAS Kabupaten Kediri periode Lima tahun ke depan.
Menanggapi verifikasi Calon Pengurus yang dilakukan hari ini ( Selasa red) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz berharap, dapat menghasilkan pengurus yang kompeten dan berintegritas untuk memimpin BAZNAS Kabupaten Lima tahun ke depan. Kita berharap siapapun yang akan memimpin BAZNAS Kabupaten Kediri, mampu berkomunikasi dan bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, untuk bersama-sama mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Zakat secara proporsional dan profesional, ungkapnya.
” Dari 10 Calon Pengurus BAZNAS Kabupaten Kediri, semuanya merupakan tokoh dan ulama yang tidak diragukan lagi integritas dan kapabilitasnya. Namun siapapun yang ditetapkan kita Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri siap bekerjasama” lanjutnya.( Paulo/ Pras)