6 Oktober 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Samakan Persepsi, APRI Kabupaten Kediri Gelar Halaqoh Kepenghuluan Yang Melibatkan Dua Instansi Terkait

2 min read

Kab.Kediri (Inmas) Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, melalui Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Kediri, hari Selasa (19/9) menggelar kegiatan Halaqoh Kepenghuluan yang berlangsung di RM Leny 2 Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Acara yang diikuti oleh seluruh Kepala KUA dan Penghulu  dari 26 Kecamatan se-Kabupaten Kediri ini, di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz. Dalam acara ini juga mengundang Dinas Catatan Sipil dan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri sebagai narasumber.

Kepala Kantor dalam sambutannya mengatakan,KUA sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agama di garis terdepan, yang sebagian tugasnya adalah produk akta, maka produk yang dihasilkan haruslah dokumen yang valid dan diterima di seluruh instansi terkait.

“Kua membidangi berbagai lini bidang pelayanan, yang sangat berhubungan dengan data kependudukan seseorang. Ada akta yang dihasilkan produk KUA yaitu Akta Nikah dan Akta Ikrar Wakaf, juga informasi tentang Haji dan Umroh yang juga berhubungan dengan data seseorang. Produk-pokok yang tercipta akan digunakan untuk pengurusan kelanjutan dokumentasi di instansi lain, sehingga kebenaran dan validitas data harus dipertanggung jawabkan” pungkasnya.
Oleh karena itu sinergisitas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri dalam hal ini KUA dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) dan Pengadilan Agama (PA) sangat diperlukan, tandasnya.

Untuk itu beliau sangat mengapresiasi kegiatan Halaqoh yang diinisiasi oleh APRI Kabupaten Kediri. Beliau berpesan agar kegiatan-kegiatan  Halaqoh dan diskusi-diskusi yang sifatnya untuk menyatukan persepsi dan berbagi informasi  perlu terus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, imbuhnya.

Tugas lain yang tidak kalah penting yang diembankan kepada KUA adalah Revitalisasi KUA,yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang kita semua harus dukung dan sukseskan, tambahnya.

Sementara itu Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Agus Salim berharap, agar peserta Halaqoh bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, untuk berdiskusi berbagai hal yang menyangkut tusinya masing-masing yang selama ini terkadang belum sepaham.. Selain itu menurut pria kalam ini , dengan adanya Halaqoh ini, pihak KUA akan mendapatkan banyak informasi dan masukan dari Dukcapil maupun PA, yang menyangkut prosedur pelayanan dokumen-dokumen yang merupakan produk dari kedua instansi tersebut yang dibutuhkan di KUA. Dengan demikian saat kita memberikan petunjuk dan arahan  kepada masyarakat tentang pengurusan dokumen baik di PA maupun di DUKCAPIL, mereka (masyarakat red) bisa melakukan dengan tepat. Sehingga tidak merasa di permainkan atau bolak balik, urainya.

Sebelumnya Ketua APRI Kabupaten Kediri Nadhirin menjelaskan, dalam kegiatan halaqah kali ini, pihaknya lebih banyak berdiskusi seputar Isbat nikah yang selama ini masih terjadi perbedaan persepsi dengan pihak PA. Oleh karena itu dengan adanya diskusi dan komunitas semacam ini, insyaallah kesalahpahaman yang sering terjadi dapat diluruskan, sehingga bisa bersinergi dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Sedangkan terkait dengan Dukcapil, kita lebih banyak berdiskusi tentang dokumen yang dibutuhkan di KUA yang merupakan produk dari Dukcapil, seperti Nikah belum tercatat, pernikahan orang tuanya yang belum tercatat, serta berdiskusi terkait dengan bagaimana caranya membatalkan akte yang tertulis ayah angkat, dan lain sebagainya, terangnya.( Paulo/Pras).

 

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.