12 April 2025

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Hadiri Dua Kegiatan di Dua Lokasi Berbeda, Kepala Kantor Tekankan Pentingnya Saling Menghormati Untuk Merawat Indonesia Sebagai Rumah Besar Bersama

2 min read

Kab Kediri (Inmas) Dalam rangka memenuhi standar kompetensi  profesi serta upaya memperbaharui dan meningkatkan kompetensi profesional guru, Pengurus KKM MI Kecamatan Paree serta Pengurus KKM MTs Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, hari Selasa (12/9) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di dua lokasi yang berbeda. Untuk KKM MI Kecamatan Pare kegiatan Bimtek PKB dilaksanakan di aula MI Muhammadiyah 1 Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pk.08.00 wib ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz.

Dalam sambutannya Kepala Kantor mengapresiasi kegiatan yang di gelar oleh Pengurus KKM MI Kecamatan Pare.  Beliau mengungkapkan,  PKB merupakan keniscayaan bagi seorang guru  dalam rangka meningkatkan kompetensinya sebagai aktor utama pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu seorang guru harus terus-menerus mengembangkan kemampuannya melalui berbagai kegiatan, diantaranya kegiatan Bimtek PKB. Dengan peningkatan kompetensi guru, diharapkan dapat membawa perubahan yang berkaitan dengan keberhasilan siswa, ujarnya.

Setelah membuka kegiatan Bimtek PKB di MI Muhammadyah 1 Pare, Kepala Kantor melanjutkan kegiatan dengan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang di gelar Pengurus KKM MTs Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Kegiatan yang berlangsung di aula MTs Sunan Ampel Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri ini, Kepala Kantor menjadi narasumber dengan materi yang berjudul Moderasi Beragama.

Dalam materinya Kepala Kantor menerangkan, Moderasi Beragama merupakan salah satu Program dari tujuh program prioritas Kementerian Agama di bawah komando menteri agama Yaqut Qholil Qoumas. Oleh karena itu semua warga Kementerian Agama termasuk di dalamnya guru dan tenaga kependidikan di Madrasah Swasta. Dikatannya bahwa, Moderasi Beragama sangat perlu bagi semua umat beragama di negara Indonesia yang plural dan sangat majemuk ini, untuk menjaga dan merawat Indonesia sebagai rumah besar bersama.

” Moderasi Beragama bukan berarti Agama yang di moderasi, tetapi cara beragama kita yang perlu di Moderasi. Supaya tidak terlalu ekstrim, tetapi juga tidak liberal. Karena sebagai umat Islam sikap kita jelas, yaitu Lakum Dinukum waliyadin yang artinya untukmu agamamu dan untukku agamaku. Namun sebagai sesama anak bangsa walaupun berbeda keyakinan, kita wajib saling menghormati, terangnya.

Menjelang Pemilu 2024, Kepala Kantor mengingatkan agar waspada terhadap orang-orang yang menggunakan identitas agama untuk mencapai tujuan politiknya, karena itu hanya akan menimbulkan disharmonisasi dan perpecahan di masyarakat, (Paulo/Pras)

 

 

 

 

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.