5 Oktober 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Kepala Kantor Kukuhkan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kediri

2 min read

Kab.Kediri (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz, hari Senin (4/9) bertempat di aula serbaguna Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kediri Masa Bhakti  2023-2027.

Sebanyak 52 pengurus BKM yang dikukuhkan ini terdiri dari Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam dari 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri.

Menurut Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Agus Salim, pengukuhan  Pengurus BKM tingkat Kecamatan merupakan tindak lanjut dari Pengukuhan Pengurus  BKM Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur yang telah dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Husnul Maram pada bulan Agustus  2023 di Surabaya, terangnya.

Agus menambahkan, setelah dilakukan pengukuhan BKM tingkat Kecamatan, maka dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan pengukuhan terhadap pengurus BKM ditingkat Desa di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik, dan meminta untuk segera melakukan konsolidasi serta adaptasi dengan tugas-tugas yang berkaitan dengan tusi BKM.

Kepala Kantor menerangkan, sejak Kementerian Agama berdiri, tugas-tugas  BKM melekat dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama. Oleh karenanya Gus Menteri mengaktifkan kembali BKM supaya dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka mengelola, mensejahterakan dan memakmurkan masjid, urainya.

Kepala Kantor juga mewanti-wanti para pengurus BKM yang merupakan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam, untuk menjaga Masjid dari kegiatan politik praktis.

” Sebagaimana kita ketahui bersama saat ini suhu politik tanah air sudah mulai  menghangat. para calon anggota legislatif  baik tingkat pusat maupun daerah mulai bergerak menawarkan program dan bantuan kepada masyarakat. Bahkan baru-baru ini kita juga sudah menyaksikan ada partai politik yang sudah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden untuk berkontestasi dalam pemilu tahun 2024. Oleh karena itu saya harap saudara-saudara menjaga masjid dan musholla dari aktivitas politik. Dan pastikan bahwa menjelang pesta demokrasi tahun 2024, tidak ada polarisasi di masyarakat, yang dapat menciptakan disharmonisasi, yang dapat menggangu kemanan dan kenyamanan masyarakat ” tandasnya.

Beliau juga mengingatkan agar ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri tidak terlibat dalam politik praktis, dukung- mendukung calon tertentu, ataukah turut mengkampanyekan calon-calon tertentu baik secara langsung maupun melalui media sosial. Jika ada yang mencoba mengabaikan instruksi ini, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi yang berat sesuai dengan kadar pelanggaran yang dilakukannya, tegasnya. (Paulo/SF

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.