9 November 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Terima Audiensi Rombongan Kepala Kantor, Bupati Kediri Minta Agar Desa-Desa Sekitar Bandara Jadikan Kampung Moderasi Beragama

4 min read

 

Kab. Kediri (Inmas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Thontowi Jauhari, hari Kamis (24/8) melakukan audiensi dengan Bupati Kediri Hanindhito  Himawan Pramana. Audiensi yang berlangsung di ruang Pamenang Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri ini, Mas Bupati di dampingi oleh Kabag Kesra Pemda Kabupaten Kediri Sumarlan.

Dalam audiensi ini, Kepala Kantor melaporkan beberapa agenda penting yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, diantaranya Penyelenggaraan Haji tahun 2023,  Launching Kampung Moderasi Beragama, Sertifikasi Halal serta Penggunaan Gedung Sekolah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri oleh MTsN 9 Kediri.

Terkait dengan Penyelenggaraan Haji tahun 2023, Kepala Kantor melaporkan bahwa, penyelenggaraan haji Kabupaten Kediri tahun 2023, secara keseluruhan berjalan aman , lancar dan sukses. Hal itu tidak terlepas dari adanya perhatian dan bantuan pemerintah daerah Kabupaten Kediri yang sangat luar biasa. Oleh karena itu beliau menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Kediri dan jajarannya yang mendukung secara total sehingga penyenggaraaan haji tahun 2023 Kabupaten Kediri lancar dan sukses. Kepala Kantor juga melaporkan bahwa, Jamaah Haji Kabupaten Kediri secara keseluruhan telah pulang ke tanah air, tinggal satu orang jamaah haji yang masih dirawat di RS Arab Saudi, ungkapnya.

Terkait Kampung Moderasi Beragama Kepala Kantor melaporkan bahwa, di Kabupaten Kediri telah dilaunching tiga Desa sebagai Kampung Moderasi Beragama. Ketiga Desa tersebut adalah Desa Tawang Kecamatan Wates, Desa Medowo Kecamatan Kandangan dan Desa Manggis Kecamatan Puncu. Beliau menjelaskan bahwa, ketiga Desa’tersebut di pilih sebagai Model Kampung Moderasi Beragama karena memiliki beberapa kriteria yang merupakan syarat menentukan Kampung Moderasi Beragama, yakni  di Tiga Desa tersebut terdapat tempat ibadah dari beberapa agama, serta umat beragama antara satu dengan lainnya hidup rukun, harmonis dan penuh toleransi. Walaupun yang dilaunching tiga Desa, namun hampir semua Desa di Kabupaten Kediri kita rintis menjadi Kampung Moderasi Beragama, ungkapnya.

Adapun program Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha Kecil Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini sudah berjalan, dan Alhamdulillah sudah ribuan UMKM yang mendapatkan  sertifikat halal. Namun demikian , Kepala Kantor mengungkapkan bahwa, masih terdapat beberapa kendala yakni, jumlah tenaga bersertifikat halal yang masih sangat terbatas,serta adanya masyarakat pelaku UMKM yang kemampuan IT masih sangat minim, terangnya.

Selain sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri juga saat ini sedang menggalakkan program percepatan sertifikasi halal bagi Kantin-kantin lembaga Pendidikan, baik Madrasah maupun Sekolah umum, tambahnya.

Selain Tiga Program yang telah dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Kepala Kantor juga menyampaikan tentang MTsN 9 Kediri yang saat ini masih menggunakan salah satu gedung Sekolah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri yang berada di Desa Doko Kecamatan Ngasem. Diungkapkan bahwa, karena adanya kekurangan Rombel, saat ini MTsN 9 Kediri menggunakan salah satu gedung Sekolah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri yang kebetulan tidak terpakai. Dan hal itu sangat membantu sekali kelancaran proses belajar mengajar di MTsN  9 Kediri. Oleh sebab itu Kepala Kantor memohon kepada Bupati Kediri untuk menghibahkan gedung sekolah tersebut agar bisa dipakai secara permanen oleh MTsN 9 Kediri.

Bupati Kediri menyambut baik adanya beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Terkait  penyenggaraaan haji, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus membantu dan memfasilitasi penyenggaraaan haji di Kabupaten Kediri.

*Pemerintah Daerah akan terus membantu jamaah haji mulai dari penyediaan armada bus untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji, tenaga kesehatan, serta bantuan lainnya yang diperlukan” ujarnya.

Bupati juga berjanji bahwa, tahun 2024  Pemerintah Daerah akan membantu menyelenggarakan syukuran haji bagi jama’ah Haji tahun 2024.

Selain itu, Bupati  juga menyambut baik adanya program Kampung Moderasi Beragama yang di inisiasi oleh Kementerian Agama. Beliau berharap agar ke depan tidak hanya Tiga Desa saja yang menjadi Kampung Moderasi Beragama, akan tetapi lebih banyak Desa di wilayah Kabupaten Kediri yang dimunculkan menjadi Kampung Moderasi Beragama, terutama Desa-Desa yang perbatasan langsung dengan Bandara udara. “Sebelum bandara udara beroperasi secara penuh pada tahun 2024, saya berharap Desa – Desa di sekitar Bandara udara sudah menjadi Kampung Moderasi Beragama” pintanya.

Kata Bupati, keberadaan Kampung Moderasi Beragama akan sangat membantu menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa-Desa dan memupuk nilai toleransi di masyarakat. Keberadaan Kampung Moderasi Beragama juga bisa menekan intoleransi dan radikalisme yang terjadi di Kediri, katanya.

Terkait dengan sertifikat halal, Beliau berpesan agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri bersinergi dengan dinas terkait agar program sertifikasi halal bisa berjalan dengan baik.

” Dari sekitar 11.000 UMKM di Kabupaten Kediri, sekitar 5.000 UMKM telah mendapatkan sertifikat halal. Kalau sudah mencapai 50! persen itu sudah lumayan bagus” imbuhnya.

Menanggapi permintaan Kepala Kantor terkait penghibahan salah satu gedung Sekolah untuk MTsN 9 Kediri, Bupati Kediri menjelaskan bahwa, permasalahan hibah adalah suatu permasalahan yang cukup kompleks. Yang penting gedung itu bisa di gunakan oleh MTsN 9 Kediri. Oleh sebab itu Bupati meminta agar pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mengajukan surat permohonan penggunaan gedung sekolah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, sebagai dasar menggunakan gedung.

” Masalah Hibah itu cukup rumit dan kompleks. Kalau saya hibahkan satu gedung ke MTsN 9, nanti yang lain juga minta.Yang penting gedung itu bisa digunakan oleh MTsN 9 Kediri untuk proses belajar mengajar. Untuk itu kita minta agar pihak Kantor Kementerian Agama membuat surat permohonan penggunaan gedung Kepada Pemerintah Daerah, supaya kita mempunyai dasar, sehingga apabila nantinya ada pemeriksaan dari inspektorat jenderal , kita Pemerintah Daerah tidak disalahkan ” sarannya.

Bupati Kediri juga menyampaikan bahwa, keberadaan MTsN 9 Kediri sangat membantu masyarakat saat memasuki tahun ajaran baru.

” Ngasem termasuk wilayah yang pengaturan sistim zonasi cukup sulit. Karena keterbatasan sekolah jenjang SMP yang berstatus negeri. Oleh sebab itu keberadaan MTsN 9! Kediri sangat membantu masyarakat dalam menyekolahkan putra-putrinya ” katanya.(Paulo/SF)

 

 

 

 

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.