Lindungi Kepentingan Konsumen, Seksi PAI Sosialisasikan Percepatan Sertifikasi Halal Melalui Zoom Meeting
1 min read
Kab. Kediri ( Inmas )
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Seksi PAI hari Rabu (22/8) mengadakan kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Halal Kantin Sekolah. Sosialisasi ini diikuti sebanyak seratus guru PAI jenjang SMP dan SMA/SMK se- Kabupaten Kediri.
Acara Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kasi PAI Syaiful Bahri.
Dalam sambutannya Kasi PAIS memberi arahan kepada guru PAI se-Kabupaten Kediri untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kepala Sekolah, agar semua sekolah yang mempunyai kantin untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal.
Dalam kegiatan zoom meeting ini seksi PAI menghadirkan M. Fauzi, Sekretaris Satgas Layanan JPH Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur sebagai pemateri. Dalam materinya Ia menyampaikan bahwa, betapa pentingnya sertifikasi halal bagi konsumen. Karena sebagai umat muslim terbesar di Indonesia, permasalahan sertifikasi halal sangat penting dan urgen dilaksanakan untuk melindungi konsumen. Oleh karena itu harus segera direalisasikan, katanya.
Untuk diketahui, pelaksanaan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Nomor: B-4985/Kw.13.04/PP.01.1/08/2023 tanggal 03 Agustus 2023 tentang Percepatan Sertifikasi Halal, yang intinya mengimbau seluruh kantin sekolah untuk mendaftarkan sertifikasi halal.
Atas dasar surat Kakanwil tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Nasional dan Guru PAI dengan nomor surat B- 4221 /KK.13.33.04/PP.00/08/2023 untuk mendukung kegiatan tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2023, Kasi PAIS membentuk TIM Khusus Percepatan Sertifikasi Halal yang beranggotakan Kasi dan Staf PAIS, Pengawas PAIS dan Satgas Pendamping Serifikasi Halal untuk mensukseskan program percepatan sertifikasi halal kantin Sekolah.( Paulo/ SF/ Fauzi)