Sebanyak 20 Jamaah Haji Kouta Tambahan Lunasi Bipih Tahun 2023
2 min read
Kab. Kediri (Inmas) Batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) bagi Jama’ah Haji Kouta tambahan asal Kabupaten Kediri tahun 2023, yang dimulai tanggal 8 Juni 2023 telah berakhir pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023.
Menurut Kasi PHU Abd Kholiq Nawawi, dari 44 jatah kouta tambahan yang diberikan kepada Kabupaten Kediri, sebanyak 20 Jamaah haji telah melakukan pelunasan, sedangkan sisanya tidak melakukan pelunasan dengan beragam alasan, diantaranya waktu pemberangkatan yang dianggap sangat mepet, minim persiapan dan sebagainya.
Beliau menjelaskan, 20 jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan, mulai hari ini ( Selasa red ) pihaknya akan mengurus pasport jama’ah, karena keduapuluh jamaah semuanya belum memiliki paspor. Insyaallah hari ini urusan paspor jamaah haji bisa diselesaikan, sehingga kita bisa melangkah ke bio visa, ungkapnya.
Selain pengurusan paspor, jamaah haji juga harus melakukan bio visa dan tes kesehatan yang semuanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, terangnya.
Ketika ditanya, apakah jamaah haji yang masuk kouta tambahan ini, saat tiba di tanah suci bisa bergabung dengan kloter Kabupaten Kediri yang sudah lebih dulu berada di tanah suci, pria berkacamata ini menjelaskan bahwa, para jamaah haji Kabupaten Kediri yang masuk dalam kouta tambahan, akan bergabung dengan kloter lainnya dari Jawa Timur, yang jelas mereka akan ikut gelombang kedua, yang nantinya dari tanah air langsung menuju Mekkah Arab Saudi. Sehingga tidak bisa bergabung dengan jamaah haji kloter Kabupaten Kediri, katanya.
Ia menambahkan, dari 20 jamaah haji yang telah melakukan pelunasan, 8 jamaah haji masuk dalam porsi urut, sedangkan 12 jamaah haji lainnya cadangan. Sebelum berangkat ke tanah suci, para jamaah haji ini juga akan mendapatkan bimbingan manasik kilat dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, ungkapnya.( Paulo/SF)