19 September 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Saat Memberikan Bimbingan Manasik Haji, Kepala Kantor: Ada Batasan Barang Bawaan Yang Perlu di Perhatikan

2 min read

 

Kab. Kediri (Inmas)  Hari Kamis (25/5) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz, memberikan Bimbingan Manasik Haji Kepada Jamaah Haji Gabungan dari Kecamatan Mojo dan Kecamatan Semen yang berlangsung di Aula gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.

Kepada 84 Jamaah Haji yang tinggal  hitungan minggu akan berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci ini,  Kepala Kantor mengingatkan untuk selalu bekerja sama, saling membantu dan saling menjaga satu sama lain. Apalagi diantara para jamaah haji terdapat jamaah lansia yang membutuhkan bantuan dan perhatian seluruh anggota jamaah, ungkapnya.

Menurutnya dari 1.344 Jamaah Haji asal Kabupaten Kediri yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun 2023, 66 diantaranya merupakan jamaah haji lansia yang berusia 85 tahun ke atas. Walaupun Pemerintah telah menyiapkan petugas khusus yang akan mendampingi para jamaah haji lansia, namun Kepala Kantor meminta agar jama’ah haji selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan. Bila ada diantara jamaah haji yang mendapatkan permasalahan jangan segan-segan untuk membantu.

Kepala Kantor meminta kepada jamaah haji lansia,untuk tidak kuatir dan gelisah dengan kondisinya, karena pemerintah telah menyiapkan petugas khusus yang akan mendampingi Jamaah lansia mulai dari  tanah air sampai tanah suci, dan kembali ke tanah air, semua akan di dampingi dan di layani dengan baik,  ingatnya.

” Konsentrasi saja untuk melaksanakan ibadah haji. Tidak usah kuatir dan takut akan apa yang kita alami. Sebab ketika jama’ah haji telah menguatkan niat untuk ibadah haji, Allah SWT pasti akan memudahkan segala urusan yang kita alami ” pesannya.

Kepala Kantor juga menjelaskan bahwa,  ada beberapa aturan dalam penerbangan yang wajib dipatuhi oleh jamaah haji, diantaranya terkait barang bawaan.  Menurut Kepala Kantor barang bawaan yang diijinkan dalam penerbangan saat berangkat seberat 20 kg untuk bagasi dan 7 kg untuk tas kabin. Sedangkan saat pemulangan bagasi seberat 32 kg dan kabin 7 kg. Untuk itu Kepala Kantor meminta agar jama’ah haji membawa barang-barang secukupnya terutama yang digunakan untuk ibadah di tanah suci.

Sementara itu di hari yang sama, Kepala Kantor juga memberikan bimbingan manasik haji kepada jamaah haji di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri yang bertempat di Masjid Miswandoko Ngadiluwih yang diikuti oleh 84 Jamaah Haji. (Paulo/SF)

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.