Cegah Korupsi, MTsN 2 Kediri Ikuti Zoom Lokakarya Anti Korupsi KPK
2 min readKab. Kediri Inmas ) Sebuah Lokakarya Pengembangan Kapasitas Jejaring Pendidikan Anti Korupsi Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah anti korupsi yang diselenggarakan secara daring oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diselenggarakan di MTsN 2 Kediri hari ini, yang dihadiri oleh para guru dan karyawan dari madrasah tersebut. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pencegahan korupsi di lingkungan sekolah/madrasah.
Acara ini diawali dengan sambutan dari Kepala Madrasah Jamiluddin , yang menyampaikan pentingnya pencegahan korupsi dalam pendidikan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran guru dan karyawan dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan madrasah.
Lokakarya ini dilanjutkan dengan sesi presentasi dari narasumber yang diundang, yaitu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Muhammad Zain. Ia menyampaikan pendahuluan informasi dan pengetahuan tentang jenis-jenis korupsi, menceritakan contoh-contoh tokoh nasional yang bersih dari korupsi, serta tindakan pencegahan dan penindakan korupsi.
Sesi presentasi ini diikuti dengan diskusi antara peserta yang dipandu oleh moderator melalui daring menggunakan zoom yang telah disiapkan oleh panitia. Peserta aktif bertanya dan memberikan masukan terkait langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mencegah dan memberantas korupsi di sekolah.
Acara ini diakhiri dengan semangat komitmen para peserta, yaitu para guru dan karyawan MTsN 2 Kediri, untuk memerangi korupsi di lingkungan madrasah dan memastikan bahwa pendidikan yang diberikan tetap berintegritas.
Kepala Madrasah selanjutnya, menyatakan harapannya bahwa acara ini akan meningkatkan kesadaran dan semangat para guru dan karyawan untuk memerangi korupsi di lingkungan madrasah dan menjadi contoh yang baik bagi peserta didik. Ia juga berharap acara seperti ini dapat diadakan secara rutin sebagai upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Madrasah.( Paulo/SF)