Gelar Rakorpim Kedua di MTsN 6 Kediri, Kepala Kantor Tekankan Pentingnya Hidup Sederhana, Galakkan Program Sertifikat Halal dan Moderasi Beragama
2 min read
Kab. Kediri ( Inmas ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, untuk kedua kalinya dalam tahun 2023 kembali’ menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan ( Rakorpim ) yang dilangsungkan di Aula MTsN 6 Kediri.
Rakorpim dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan program kerja serta pencapaian target dari masing-masing unit dan seksi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri untuk mencapai tujuan bersama.
Rakorpim yang dilaksanakan pada hari Selasa (21/3) ini dibuka oleh Kepala Sub. Bagian Tata Usaha ( Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Musyadad, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz yang berhalangan hadir, karena harus menghadiri acara Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional
” Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan” di auditorium
IAIN Kediri.
Kepala Kantor dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasubbag TU, menekankan tiga point penting yakni, hidup sederhana, menggalakkan program sertifikasi halal dan moderasi beragama.
Kepala Kantor meminta agar ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri untuk hidup sederhana dan tidak pamer kemewahan diruang publik. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga suasana kebatinan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi covid 19 yang melanda tanah air .
Beliau mengingatkan, sebagai bagian dari warga masyarakat, ASN harus peka dan tanggap terhadap suasana kebatinan masyarakat, karena ASN adalah Abdi masyarakat sehingga harus solider dengan rakyat.Selain itu kata Kepala Kantor, dengan hidup sederhana, anggota ASN akan dijauhkan dari tindakan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum, tandasnya.
Melalui Kasubbag TU, Kepala Kantor juga meminta agar ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri menggalakkan program sertifikasi halal yang merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi konsumen yang mayoritas merupakan umat Islam . Apalagi sesuai amanat UU nomor 33 tahun 2014, tanggal 17 Oktober 2024, beberapa produk makanan dan minuman sudah wajib bersertifikat halal, terangnya.
Hal penting lainnya yang disampaikan oleh Kepala Kantor dalam Rapat yang dihadiri oleh pejabat eselon 4, Kepala Madrasah Negeri, Pejabat Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Ketua Pokjawas, Ketua Pokjaluh, Ketua Pokjahulu dan Pengurus IGRA Kabupaten Kediri ini adalah, meminta ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri untuk menjadi contoh dan tauladan dalam Moderasi Beragama. Seorang ASN merupakan perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu Ia tidak boleh alergi terhadap sesama anak bangsa yang berbeda suku,agama dan budaya dengannya. Tetapi wajib menghormati dan menghargai perbedaan, sehingga kerukunan, kedamaian tetap terjaga dengan baik di bumi pertiwi, harapnya.
Sebelumnya Kepala MTsN 6 Kediri Agus Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, menjadikan MTsN 6 Kediri sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakorpim kedua tahun 2023. Ini merupakan suatu kehormatan bagi keluarga besar MTsN 6 Kediri. Bilamana penyambutan dan pelayanan yang kurang berkenan mohon dimaafkan, ungkapnya. ( Paulo/SF)