4 Oktober 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Kata Kasi Pendma: Karena Tugas Guru Mulia Tapi Berat, Maka Perilaku Kerja Guru Haruslah Berakhlak

2 min read

 

Kab. Kediri ( Inmas ) Kasi Pendma Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri Abdullah Rosyaad didampingi Pengawas Madrasah jenjang Dasar Sugito. Mengisi Materi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar yang dilaksanakan oleh Pengurus  Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Kediri pada hari Selasa (7/3) di Aula Atas Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Kegiatan Sosialisasi IKM ini di ikuti oleh Pengurus IGRA Kabupaten dan Bapak Ibu Kepala IGRA mewakili Kecamatan se-Kab. Kediri  sebanyak 78 Orang.
Dalam Sambutan Pembinaan Kasi Pendma menyampaikan bahwa,  tugas seorang guru itu sangatlah Mulia. karena kepadanya diberikan karunia Ilmu untuk menjadi perantara anak didik. Disisi lain guru mempunyai peran penting dalam membentuk karakter anak sesuai dengan tuntunan dan Ajaran Islam.
Selain Mulia tugas Guru juga berat. Karena tidak hanya dituntut mengajar tetapi juga harus mampu untuk mengembangkan kemampuan kognitif. afektif dan psikomotorik anak. yaitu mampu untuk mencerdaskan anak,  mampu untuk merubah perilaku anak menjadi baik. dan mampu untuk mengembangkan ketrampilan anak.

Oleh karenanya guru haruslah menjadi contoh dan tauladan bagi anak didik,  ungkapnya.

Agar tugas guru berhasil dalam mengembangkan potensi kognitif. afektif dan psikomotorik anak, maka perilaku kerja guru haruslah berakhlak yaitu,
Pertama berorentasi pelayanan,  maksudnya guru haruslah ramah, cekatan. solutif. dapat diandalkan, dan melakukan perbaikan tiada henti. Kedua Akuntabel, maksudnya Guru melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat,  disiplin, berintegritas tinggi. dan tidak menyalah gunakan jabatan. Ketiga Kompeten, maksudnya Guru meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. sekaligus melaksanakan tugas dengan kwalitas terbaik. Keempat Harmonis, maksudnya Guru menghargai orang apapun latar belakangnya, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Kelima Loyal,
maksudnya Guru memegang teguh konsensus Kebangsaan,  yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. dan menjaga rahasia jabatan dan negara. Keenam Adaptif, maksudnya Guru cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, bertindak proaktif. Ketujuh Kolaboratif,
maksudnya Guru menerima masukan dari fihak lain terbuka, urainya mengakhiri sambutanya.( Paulo/ SF, Rosyaad)

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.