Cegah Remaja Usia Sekolah Dari Pernikahan Dini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Gelar Giat BRUS Bagi Siswa MAN 3 Kediri
2 min readKab. Kediri ( Inmas ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri melalui Seksi Bimas Islam, Selasa(28/2) bertempat di masjid Al-Hidayah MAN 3 Kediri menggelar kegiatan Pembinaan Remaja Usia Sekolah'( BRUS) dengan melibatkan siswa MAN 3 Kediri sebagai peserta.
Kepala Subbagian Tata Usaha ( Kasubbag TU ) Musyadad mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz yang secara resmi membuka kegiatan.
Dalam sambutannya beliau mengingatkan kepada para peserta yang saat ini sedang duduk di kelas 12 MAN 3 Kediri untuk memikirkan pendidikan terlebih dahulu. Karena Pendidikan penting untuk masa depan, ujarnya.
“Jangan buru- buru menikah kalau belum dewasa secara fisik maupun mental. Menikah kalau dilihat itu mudah. Akan tetapi dalam prakteknya sulit. Karena membutuhkan kedewasaan baik secara fisik maupun mental. Banyak remaja yang menikah di usia muda, dan rumah tangga bubar di tengah jalan, karena mereka menikah bukan didorong oleh faktor kedewasaan dan kesiapan mental” tandasnya.
Kasubbag juga mengingatkan peserta untuk menjaga pergaulan. Hindari pergaulan bebas yang menjerumuskan, karena akan merusak masa depan. Data membuktikan bahwa, pasangan yang menikah di bawah umur sebagian besar disebabkan karena hamil di luar nikah. Oleh sebab itu bentengi diri kalian dengan iman dan agama Islam,imbuhnya.
Kegiatan BRUS merupakan program unggulan Kementerian Agama RI, yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten melalui Bimas Islam sebagai instansi di Daerah senantiasa melaksanakan program yang obyek kegiatannya selalu menyasar para remaja di bawah usia 19 tahun yang saat ini sedang menempuh pendidikan ditingkat Madrasah Aliyah ( MA ).
Menurut Agus Salim Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, kegiatan BRUS merupakan salah satu upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri untuk memberikan pembinaan dan penyadaran kepada para peserta yang merupakan remaja usia sekolah, supaya memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang bahaya menikah bawah umur dan seks pranikah.
Agus menambahkan, dengan adanya kegiatan BRUS diharapkan setidaknya dapat mengurangi permasalahan pernikahan bawah umur yang akhir-akhir ini angkanya sangat memprihatikan di Kabupaten Kediri.
Karena peristiwa pernikahan usia muda membawa konsekuensi yang tidak ringan. Banyak kasus perceraian yang terjadi dikalangan muda, akibat pernikahan dini. Selain itu kasus stunting banyak terjadi pada rumah tangga pasangan pernikahan usia muda. Karena secara ekonomi mereka sesungguhnya belum siap untuk membangun rumah tangga,kata pria yang pernah menjabat Kepala KUA Kecamatan Ngadiluwih ini.
Selain BRUS, Kementerian Agama juga mempunyai program untuk mencegah pernikahan dini dan permasalahan perceraian dikalangan pasangan muda, yang diberi nama Bimbingan Perkawinan ( Binwin ) Pranikah.
Kegiatan Binwin Pranikah ditujukan terutama kepada Remaja Usia 19 tahun ke atas yang masih duduk di bangku kuliah maupun pasangan muda calon pengantin yang terdaftar di KUA, terang Agus.
Untuk kegiatan BRUS maupun BINWIN melibatkan berbagai unsur sebagai narasumber. Diantaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, serta Penyuluh Agama Fungsional (PAIF) dan Penghulu dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri yang telah lulus dalam Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Fasilitator BRUS maupun Binwin, kata Agus.( Paulo/ SF)