5 Oktober 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Buka Kegiatan Rakor dan Bedah DIPA Satker Tahun 2023, Kepala Kantor Ingatkan Penyerapan Anggaran Sesuai Target Gus Menteri

2 min read

Kab. Kediri ( Inmas ) Dalam rangka percepatan penyerapan DIPA Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran, sehingga target pencapaian anggaran sesuai yang diharapkan.

Berkenan dengan hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, hari Selasa ( 24/1) menggelar Rapat Koordinasi dan Bedah DIPA Satker Tahun 2023.

Kegiatan dipusatkan di Taman Wisata Bukit Gandrung Desa Medowo Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri.

Kegiatan diikuti seluruh Pejabat eselon 4 serta seluruh Kepala dan Operator Madrasah Negeri dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri.

Menurut Analis Perencana Ahli Madya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Moh. Sabit, selain membahas Kandungan DIPA, pihaknya juga secara Teknis membahas terkait Time Schedule Penyerapan Anggaran, sehingga diharapkan target pencapaian sesuai dengan yang diharapkan.

Acara yang dikoordinir oleh Analis Perencana Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Achmad Fa’iz.

Mengawali sambutannya Kepala Kantor menyoroti tingginya angka pernikahan remaja bawah umur di Kabupaten Kediri ,yang menurut beberapa media online cukup tinggi.

Oleh karena itu, Kepala Kantor meminta kepada peserta Rapat, terutama Kepala Madrasah, Kepala KUA, serta semua unsur dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, bersinergi untuk melakukan gerakan bersama guna mencegah fenomena pernikahan usia Dini yang  sangat mengawatirkan.

Kepala Kantor berharap agar Kepala Madrasah  memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak didik tentang bahaya menikah dibawah umur, sehingga dapat mencegah terjadinya pernikahan dini dikalangan remaja.

“Berikan pendidikan yang berlandaskan Akidah Agama, insyaallah dapat membantu menghindarkan anak remaja dari pergaulan bebas, yang merupakan salah satu faktor terjadinya pernikahan usia dini” ungkapnya.

Selain masalah pergaulan bebas dikalangan remaja, faktor ekonomi dan pendidikan keluarga merupakan  pemicu penting lainnya yang mendorong terjadinya pernikahan anak di bawah umur. Oleh sebab itu Kepala Kantor meminta agar Madrasah melibatkan orang tua dan wali murid dalan menanggani hal-hal yang menyangkut permasalahan anak, imbuhnya.

Kepala Kantor juga meminta kepada Kepala KUA untuk menggerakkan tenaga Penyuluh di Wilayahnya masing – masing, agar secara masif memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya orang tua dalam mengawasi putra-putrinya ,agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang bisa menghancurkan masa depan anak.

Terkait dengan Bedah DIPA tahun 2023, Kepala Kantor mengingatkan agar anggaran Negara yang telah dianggarkan dan diporsikan untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, harus dimaksimalkan kemanfaatannya.

Ia mengingatkan kembali instruksi Gusmen agar akhir semester pertama tahun berjalan, penyerapan DIPA minimal 70 persen, kecuali Satker Setjen. Karena adanya’migrasi Gaji dan tunjangan dari Satker Madrasah yang mulai tahun anggaran 2023 menjadi tanggung jawab setjen, ujarnya.

“Kita telah menandatangani Pakta Integritas, dan itu merupakan komitmen kita terhadap tugas dan tanggung jawab kita  selaku Pejabat di Kementerian Agama  Kabupaten Kediri. Oleh karena itu komitmen tersebut akan saya tagih, karena saya juga akan ditagih oleh Kakanwil,dan Kakanwilpun akan ditagih oleh Gus Menteri,dan Gusmen juga tentu akan ditagih oleh Presiden. Karena kita adalah satu barisan, maka ketika ada perintah apapun dari atas, sesuai komitmen bersama harus kita laksanakan”,tandasnya.(Paulo/SF)

 

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.