19 April 2024

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA

KABUPATEN KEDIRI

Hasil Test Ulang PCR Negatif, Dua Jamaah Haji Kabupaten Kediri Kloter 11 Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

2 min read

Kab.Kediri(Inmas) Daroni dan Sri Rezeki, dua Jamaah Haji Kabupaten Kediri Kloter 11,yang tertunda keberangkatannya ke tanah suci, akibat terkonfirmasi positif covid 19, saat melakukan test PCR pada tanggal 9 Juni 2022, akhirnya berangkat juga ke tanah suci.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Zuhri, di ruang kerjanya pada hari Selasa (14/6).

Menurut orang nomor satu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri ini, kedua Jamaah tersebut terpaksa tidak bisa berangkat bersama rombongan Jamaah Haji Kabupaten Kediri yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 11,ke tanah suci tanggal 11 Juni 2022 lalu,  karena saat melakukan test PCR tanggal 9 Juni 2022 di Kantor PMI Kabupaten Kediri, keduanya terkonfirmasi positif covid 19.

Namun setelah melakukan test ulang PCR hari Senin tanggal 13 Juni 2022 di Kantor PMI Kabupaten Kediri, keduanya di nyatakan negatif covid 19,terangnya. Kabar baik ini langsung di laporkan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah pihak PPIH meresponnya dengan sangat cepat. Dalam hitungan jam atau sekitar pk. 21.00 wib, pihak PPIH Jawa Timur menginstruksikan agar dua Jamaah Haji Kabupaten Kediri yang telah dinyatakan negatif covid 19, untuk segera diantar ke asrama Haji Surabaya,supaya segera bergabung dengan Jamaah Haji dari Kabupaten Gresik Kloter 16 untuk diberangkatkan ke tanah suci tanggal 14 Juni 2022  Mendapatkan instruksi yang membahagiakan ini, pihaknya langsung menyampaikan informasi itu kepada dua Jamaah asal Kecamatan Grogol dan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ini, untuk mempersiapkan diri menuju ke asrama haji Surabaya. Maka sekitar pk.20.30 wib, dua personil seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri yakni Sulthonuddin Aziz dan Burhanuddin langsung mengantar dua orang tamu Allah itu ke asrama haji Surabaya,lanjutnya.

Walaupun saat berangkat kedua Jamaah Haji tersebut bergabung dengan Kloter 16, namun sesampai di tanah suci mereka akan kembali bergabung dengan Jamaah Haji Kabupaten Kediri yang tergabung dalam kloter 11,tambahnya.

Senada dengan Kepala Kantor, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Abd.Kholiq Nawawi, sangat bersyukur saat dirinya mendapatkan kabar dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri terkait dua Jamaah Haji Kabupaten Kediri yang telah di nyatakan negatif covid 19 saat melakukan test ulang PCR di Kantor PMI Kabupaten Kediri.Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja PPIH Jawa Timur yang sangat responsif,sehingga Jamaah Haji Kabupaten Kediri yang tertunda bisa di berangkatkan dalam waktu dekat.

“Jika di tunda lagi keberangkatannya dalam hitungan hari, maka mereka harus melakukan test PCR lagi,karena masa berlaku hasil PCR hanya 72 jam atau 3 hari saja” terangnya.(Paulo)

 

HUMAS KANKEMENAG KAB.KEDIRI | Newsphere by AF themes.